CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Sunday, November 16, 2008

[ketika_cinta_bertasbih] Modus Tindak Kejahatan melalui ATM

Menunjuk sural Cabang Semarang Pandanaran no. 7.Sp.SPN/013/2008 tanggal 20

Agustus 2008 perihal tersebut di alas, bersama ini kami sampaikan informasi

mengenai tindak kejahatan menggunakan ATM Mandiri terhadap salah satu nasabah

Cabang Semarang Pandanaran yang menimbulkan kerugian material sehingga perlu

menjadi perhatian bersama dengan mewaspadai modus sebagai berikut :

 

1. Pada tanggal 13 Agustus 2008, nasabah Cabang Semarang Pandanaran (korban)

melakukan pengambilan uang melalui ATM di Jakarta dimana mesin ATM tersebut

tidak dalam ruang tertutup dan lokasinya di mall sehingga nasabah lain yang akan

melakukan pengambilan antri di belakang nasabah yang sedang melakukan

pengambilan uang.

 

2. Pada saat nasabah (korban) melakukan pengambilan uang yang terakhir (total

pengambilan Rp.5.000.000,-) nasabah menghitunguang dan mengambil kartu

ATM dari mesin ATM, tiba-tiba nasabah (pelaku) yang dibelakang mendorongnya

sehingga kartu ATM terjatuh dan orang yang dibelakang langsung mengarnbilkan

kartu ATM lalu diberikan kepada nasabah. Oleh nasabah (korban) kartu ATM

terse but langsung dimasukan saku karena sedang menghitung uang yang baru

diambil.

 

3. Pada tanggal 15-08-2008 nasabah mau melakukan penarikan uang melalui mesin

ATM ternyata setelah kartu ATM dimasukan dan nomor PIN dimasukan mesin

ATM tidak dapat mengakses transaksi tersebut. Setelah diamati ternyata kartu

ATM bukan milik nasabah (korban) karena tanda tangan yang ada dibelakang

kartu ATM tidak sesuai. Temyata pada saat pengambilan uang tanggal13 Agustus

2008 saat didorong oleh pengantri lain dan kartu ATM-nya kemudian diambil oleh

orang lain yang diserahkan bukan ATM milik nasabah (ditukar kartu ATM instan

yang lain).. .

 

4. Nasabah langsung menghubungi call Mandiri untuk dilakukan pemblokiran namun

uang nasabah sudah diambil pelaku kejahatan dan sardo yang tersisa tinggal

Rp 102.892, sehingga kerugian nasabah Rp 82.352.500,- .

 

5. Berdasarkan pemeriksaan rakening koran tabungan nasabah (korban), penarikan

oleh pelaku kejahatan dilakukan pada tanggal13 dan 14 Agustus 2008 dengan

cara ditransfer, ditarik tunai dan untuk pembelian pulsa handphone.

 

6. Menurut penjelasan nasabah pada saat melakukan pengam bilan uang di ATM ada

 

4 orang yang mengantri dibelakangnya yang menurut perkiraan nasabah adalah

komplotan dan melihat nasabah dari belakang pada saat memasukkan PIN.

Nasabah tidak curiga saat kartu ATM yang jatuh di ambit dan diserahkan oleh

orang lain sehingga tidak dicek kebenaran kartu ATM tersebut dan ternyata kartu

ATM yang diserahkan milik orang lain.

 



Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

PC-to-PC calls

Call your friends

worldwide - free!

Yahoo! Groups

Going Green Zone

Find ways to go green.

Join a green group.

Find helpful tips

for Moderators

on the Yahoo!

Groups team blog.

.

__,_._,___

No comments: