Bagai semut lawan raksasa, begitu kira-kira ketika menyaksikan fenomena
keadilan di negeri ini. Seorang wanita yang curhat via email atas
pelayanan sebuah rumah sakit bertaraf internasional harus mendekam di
rumah tahanan wanita tangerang/LP wanita. Menurut beberapa media yang
saya baca minggu-minggu ini (kompas dan koran tempo) sungguh ironis dan
sangat menyayat hati, apalagi beliau harus meninggalkan kedua anaknya
yang masih balita, sungguh kekuasaan dan arogansi yang di luar
perikemanusiaan. Jika kita bandingkan dengan kasus yang menyangkut
orang berduit di negara ini penahanan tersangkanya begitu lamban dan
mereka masih bisa bebas berkeliaran, patut pula kita pertanyakan ada
apa di balik semua ini.
Inilah Indonesia, negeriku tercinta,
perlindungan terhadap pelayanan umum bagi rakyatnya tak pernah
diperhatikan, tapi ketika pelayanan itu dikeluhkan, penjaralah
imbalannya. Kapan di negeriku tercinta ini ada lembaga pemerintah yang
bisa memberikan advokasi terhadap keluhan konsumen? Kerugian konsumen?
Sebagai
orang yang pernah merasakan kerugian terhadap pelayanan umum, mengajak
siapa saja untuk bersimpati terhadap penderitaan sdri. Prita, semoga
keadilan bisa ia dapatkan, juga untuk yang lain tentunya yang tak mampu
mengungkap kekecewaan terhadap pelayanan umum. Semoga para calon
pemimpindi negeri ini yang sedang berkampanye mau mendengar, memikirkan
solusi untuk seluruh perlindungan para konsumen/rakyat di negeri ini.
Sebab jika tidak hal ini akan menjadi precedent buruk di masa yang akan
datang, ketakutan akan dipenjarakan oleh kekuasaan uang, jika
mengeluhkan buruknya pelayanan publik yang menimpanya, maka rakyat akan
selalu menjadi object penderita yang selalu dirugikan. Ini tak bisa
dibiarkan.
[Non-text portions of this message have been removed]
No comments:
Post a Comment