CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Thursday, February 5, 2009

[ketika_cinta_bertasbih] Mengapa PKS Terus Difitnah?

Mengapa PKS Terus Difitnah?

PK-Sejahtera Online: Menjelang Pemilu 2009, dinamika politik semakin
memanas. Upaya penyebaran isu, wacana negatif, dan fitnah terus
bergulir. PKS yang selama ini dikenal sebagai partai da'wah yang
konsisten dengan jargon "Bersih, Peduli, Profesional" terus digoyang
citranya, tidak hanya terjadi di tingkat lokal tetapi sampai berdampak
secara nasional.

Setelah kader PKS M. Rifa'i Lubis difitnah melakukan pencabulan kepada
anak di bawah umur, kini Zulhamli Al Hamidi (anggota DPRD Kota Jambi)
kembali menjadi objek fitnah.

Pemberitaan di beberapa media terkesan tidak berimbang, tidak mengacu
pada fakta-fakta di lapangan. Dalam berita Liputan 6 Siang SCTV pada
hari Rabu, 4 Februari 2009 pukul 12.00– yang ditonton oleh jutaan
masyarakat Indonesia – penyiar televisi itu menyebut bahwa: menurut
Polisi, saat ditangkap oleh Satpol PP Zulhamli sedang berhubungan intim
dengan pemijat di panti pijat tersebut.

Dampak dari berita ini tentu sangat luas. Reaksi negatif muncul dari
masyarakat luas terhadap PKS. Seluruh kader PKS se-Indonesia jelas amat
terkejut mendengar berita di SCTV tersebut. Bahkan banyak kader PKS yang
sedang merantau di luar negeri di berbagai benua, ikut mempertanyakan
masalah ini. Padahal apa yang diberitakan oleh SCTV sungguh suatu fitnah
yang nyata!

Dalam pertemuan yang digelar di Poltabes Jambi (Kamis/4 Februari 2009
pukul 14:00 WIB), Kabid. Bina Mitra Poltabes Jambi (Ibu Aswini) secara
tegas membantah pernyataan sebagaimana yang dilansir oleh SCTV. Bantahan
serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP). Keduanya menyatakan: tidak ada tindakan mesum – apalagi
hubungan intim – antara tertuduh Zulhamli dengan petugas perempuan di
Panti pijat tradisional "Sehat Bersih".

Apalagi jika persoalan ini dilihat dari sudut pandang kaidah hukum
positif sebagaimana yang berlaku di Indonesia, sama sekali tidak ada
aspek hukum yang dilanggar oleh Zulhamli. Selain tempat pijat tersebut
memiliki izin operasional resmi dari Pemerintah Kota Jambi, petugas yang
ditemui saat razia berlangsung adalah petugas perempuan resmi dan
berseragam lengkap.

PKS mempertanyakan mengapa substansi pemberitaan menjadi liar dan tidak
mengacu pada fakta-fakta di lapangan? Mengapa PKS terus difitnah? Kami
melihat ada upaya dan i'tikad tidak baik untuk menyudutkan, menyerang
dan merusak citra PKS secara bottom-up dan sistematis.

PKS sangat mengedepankan sistem dan mekanisme partai dalam menangani
persoalan yang menimpa para kadernya. Di dalam struktur PKS, ada lembaga
Dewan Syari'ah sebagai yang paling berhak menilai perilaku kader baik
secara pribadi maupun di ranah publik (mengingat ada lebih dari 1000
kader PKS yang bekerja sebagai pejabat publik di Legislatif, Yudikatif,
maupun Eksekutif).

Meskipun secara hukum tidak ada pelanggaran, namun secara etika
kepartaian, seluruh kader PKS jelas tidak diperkenankan mengunjungi
panti pijat karena konotasi tempat tersebut cenderung negatif di mata
masyarakat.

Merasa dirugikan, PKS juga akan menuntut secara hukum pemberitaan di
SCTV yang tidak didasari oleh fakta yang kuat, akurat, dan berimbang.
PKS merasa diperlakukan tidak adil oleh media karena kesimpangsiuran ini
menggerogoti kerja-kerja positif PKS selama ini di tengah masyarakat.

DPD Partai Keadilan Sejahtera

Kota Jambi

Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd

Ketua Umum


------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ketika_cinta_bertasbih/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ketika_cinta_bertasbih/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:ketika_cinta_bertasbih-digest@yahoogroups.com
mailto:ketika_cinta_bertasbih-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ketika_cinta_bertasbih-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

No comments: