At 01:06 17/10/2008, A d a m wrote:
--- On Thu, 10/16/08, hanif hanif <hanif230982@ gmail.com> wrote:
- From: hanif hanif <hanif230982@ gmail.com>
- Subject: [pippks-jerman] dengar pendapat RUU pornografi
- To: hanif230982@ gmail.com
- Date: Thursday, October 16, 2008, 6:36 PM
- --- In jurnalisme@yahoogro ups.com, "im_armando" <im_armando@ ...> wrote:
- Awal pekan ini sejumlah anggota DPR berjalan ketiga daerah yang
- selama ini dianggap sebagai basis penolakan RUU Pornografi untuk
- melakukan acara Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para wakil
- masyarakat di tiga provinsi: Bali, Sulawesi Utara dan Jogja.
- Acara ini diadakan terutama untuk menjawab permintaan agar RUU ini
- disosialisasikan dan didiskusikan kembali.
- Saya hadir di RDPU soal RUU Pornografi di Bali.
- Keadaannya sungguh buruk:
- 1. Suasana sungguh tak terkendali, bahkan oleh Gubernur. Walau ada
- sejumlah tokoh masyarakat Bali berbicara dengan tenang, puluhan
- undangan datang bukan untuk berdiskusi tapi untuk marah dan memaki-
- maki. Tujuh anggota DPR yang mendukung RUU Pornografi dan berusaha
- menjelaskan argumen mengapa RUU ini penting diteriaki, dimaki-maki,
- disuruh turun dan pulang ke Jakarta. Tak ada dialog. Mengingatkan
- saya pada gaya FPI. Bahkan memang salah satu pembicara menyatakan
- dirinya mewakili kaum preman.
Apakah tidak ada polisi sebagai penjaga keamanan ?
- 2. Gubernur Bali menyatakan: "Kami bukan saja menolak RUU Pornografi
- tapi juga menolak membahasnya! "
Apakah ini merupakan tindakan gubernur yang tidak bijaksana ? apakah tidak berbuat indisipliner ? minimal tidak etis/elok bahkan tindakan apriori ?
- 3. Pasal-pasal RUU yang dipersoalkan sama sekali tak dibicarakan.
- Sebagian peserta masih berbicara bahwa kalau disahkan, RUU ini akan
- mengkriminalkan para turis berbikini di pantai-pantai Bali,
- mengkriminalkan arca-arca dan patung-patung Bali dan akan
- mengkriminalkan adat istiadat Bali. Nyata sekali para pembicara ini
- termakan propaganda dan disinformasi yang menyesatkan tentang isi RUU.
Apakah jika dirubah :
Pasal 1 ayat (1) RUU Pornografi mendefinisikan pornografi sebagai, "…materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum,
yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat."
Menjadi :
"yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.", sehingga
jika tidak memenuhi kedua unsur sekaligus maka pasal tersebut tidak akan dikenakan yang otomatis juga berlaku di Bali maupun Papua/Sulawesi utara/Jogya, dimana jika tidak melanggar nilai nilai kesusilaan dalam masyarakat tersebut maka pasal tersebut tidak akan bisa dikenakan.
kekhawatiran sesuai butir 3 diatas masih terjadi ?
- 4. Kelompok Islam tidak diundang dalam acara ini. Wakil MUI Bali
- akhirnya bisa hadir setelah bergerilya mencari cara untuk bisa masuk
- ke ruangan. Sepanjang acara, mereka, tentu saja, tidak punya
- kesempatan untuk berkomentar (walau kemudian, saya katakan pada
- mereka: tak perlulah MUI bicara dalam suasana panas begini.
- 5. Wakil PDS di DPR jelas-jelas berusaha memanfaatkan acara ini.
- Tanpa bicara isi RUU, ia memanfaatkan waktu untuk bicara dengan satu
- pernyataan singkat: "Sejak awal PDS menolak RUU Pornografi ini."
- Tepuk tangan pun bergemuruh.
- 6. Kampanye negatif dengan sangat kasar sangat terasa. Ketua MUI Bali
- menunjukkan pada saya berita Media Indonesia yang memuat informasi
- bohong dengan seolah-olah mengutip pernyataan Ketua MUI Bali bahwa
- dia mendukung penolakan atas RUU Pornografi. Saya sarankan pada dia,
- kirimkan surat ke Media Indonesia dan Dewan Pers dan koran-koran
- besar lain bahwa Ketua MUI Bali tidak pernah menyatakan hal itu. Saya
- katakan, kalau Bapak tidak membantah, orang akan menyangka bahwa MUI
- Bali memang mendukung penolakan.
- 7. Bagaimanapun kondisi Bali lebih baik daripada Rapat Dengar
- Pendapat Sulawesi Utara. Di Sulut, seorang pendukung RUU Pornografi
- dipukul tatkala menyatakan dukungannya atas RUU Pornografi.
- 8. Sepanjang acara, ancaman bahwa Bali akan memisahkan diri dari NKRI
- kalau RUU ini disahkan berulang-ulang disampaikan.
Siapa yang menyampaikan ?
Atau diberlakukan saja UU Pornografi tidak berlaku khusus untuk Bali dan Sulawesi Utara ? dari ada merusak semua seluruh Indonesia ? :-(
Salam,
Zaenal
- Di Bali, saya belajar, perjalanan kita menuju masyarakat demokratis
- yang beradab memang masih jauh dari kenyataan. FPI cuma salah satu
- contoh. Contoh-contoh lainnya tersebar di mana-mana. Tapi, memang,
- kata siapa hidup ini mudah?
- ade armando
- [Non-text portions of this message have been removed]
No comments:
Post a Comment