Saturday, August 8, 2009

[kcb-milis] OOT "TENTANG KANTONG PLASTIK “KRESEK”

 

TENTANG

KANTONG PLASTIK "KRESEK"

 

Nomor: KH.00.02.1.55. 2890

Tanggal : 14 Juli 2009

 

Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM RI

perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut:

  1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan
  2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
  3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
  4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go. id dan ulpkbadanpom@ yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
  5. Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebarluaskan.

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Give Back

Yahoo! for Good

Get inspired

by a good cause.

Y! Toolbar

Get it Free!

easy 1-click access

to your groups.

Yahoo! Groups

Start a group

in 3 easy steps.

Connect with others.

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment